Rabu, 14 Agustus 2013

Manfaat Bisnis Plan dalam Berwirausaha

            Bisnis Plan adalah dokumen tertulis yang disiapkam oleh wirausaha yang menggambarkan semua unsur relevan baik internal maupun external mengenai perusahaan ataupun bisnis yang akan dijalankan. Adapun isinya menyangkut pemasaran, permodalan, operasional, dan sumber daya manusia.
            Dalam penulisannya, Bisnis Plan tidak harus ditulis oleh orang yang berlatar belakang ilmu ekonomi karena penyusunan bisnis plan sangat mudah. Tergantung pada kreatifitas dan pemahaman seseorang dalam melihat suatu bisnis. Bisnis Plan yang baik dapat menggambarkan suatu bisnis dengan lengkap dan sekreatif mungkin, agar investor dapat memahami dan tertarik pada bisnis yang akan dijalankan. 


Adapun peran atau manfaat bisnis plan dalam kewirausahaan yaitu :
Sebagai Panduan Berwirausaha, dalam menjalankan suatu bisnis sangat diperlukan tahapan-tahapan ( timeline ) yang jelas dalam pelaksanaannya agar bisa berjalan dengan teratur. Dengan adanya bisnis plan tersebut otomatis dijadikan buku panduan dalam berwirausaha yang dapat menuntun seorang wirausaha dalam menjalankan bisnis, setahap demi tahap mampu mengevaluasi dari segi keuangan, pemasaran, operasi maupun sumber daya manusia.
Pendanaan Usahadengan adanya bisnis plan seorang wirausaha yang memiliki keterbatasan modal maupun ingin mengembangkan bisnisnya dapat mengatasi ini dengan mudah karena  bisa mengajukan pengajuan dana atau pun pengembangan usaha kepada calon investor baik individu maupun institusi (perbankan, perusahaan-perusahaan, dll) dengan menggunakan bisnis plan yang dibuat. Dengan bisnis plan seorang wirausaha dapat meyakinkan calon investor terhadap bisnis yang akan dijalankan dengan diberikan penjelasan secara terperinci tentang bisnis yang akan dijalankan sehingga mereka bisa menganalisis tingkat resiko maupun keuntungan yang akan mereka dapatkan bila memberikan kucuran dana.

Sumber :

kunjungi juga cs.upi.edu dan budi.staf.upi.edu