Bisnis Plan adalah dokumen tertulis yang disiapkam oleh
wirausaha yang menggambarkan semua unsur relevan baik internal maupun external
mengenai perusahaan ataupun bisnis yang akan dijalankan. Adapun isinya
menyangkut pemasaran, permodalan, operasional, dan sumber daya manusia.
Dalam penulisannya, Bisnis Plan tidak harus ditulis oleh
orang yang berlatar belakang ilmu ekonomi karena penyusunan bisnis plan sangat
mudah. Tergantung pada kreatifitas dan pemahaman seseorang dalam melihat suatu
bisnis. Bisnis Plan yang baik dapat menggambarkan suatu bisnis dengan lengkap
dan sekreatif mungkin, agar investor dapat memahami dan tertarik pada bisnis
yang akan dijalankan.
Adapun peran atau manfaat
bisnis plan dalam kewirausahaan yaitu :
Sebagai Panduan Berwirausaha,
dalam menjalankan suatu bisnis sangat diperlukan tahapan-tahapan ( timeline )
yang jelas dalam pelaksanaannya agar bisa berjalan dengan teratur. Dengan
adanya bisnis plan tersebut otomatis dijadikan buku panduan dalam berwirausaha
yang dapat menuntun seorang wirausaha dalam menjalankan bisnis, setahap demi
tahap mampu mengevaluasi dari segi keuangan, pemasaran, operasi maupun sumber
daya manusia.
Pendanaan Usaha, dengan adanya bisnis plan seorang
wirausaha yang memiliki keterbatasan modal maupun ingin mengembangkan bisnisnya
dapat mengatasi ini dengan mudah karena
bisa mengajukan pengajuan dana atau pun pengembangan usaha kepada calon
investor baik individu maupun institusi (perbankan, perusahaan-perusahaan, dll)
dengan menggunakan bisnis plan yang dibuat. Dengan bisnis plan seorang
wirausaha dapat meyakinkan calon investor terhadap bisnis yang akan dijalankan
dengan diberikan penjelasan secara terperinci tentang bisnis yang akan
dijalankan sehingga mereka bisa menganalisis tingkat resiko maupun keuntungan
yang akan mereka dapatkan bila memberikan kucuran dana.
Sumber :
kunjungi juga cs.upi.edu dan budi.staf.upi.edu